Timlo.net – Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk menghindari konflik kepentingan dalam pilkada 2020. ASN juga tidak boleh memihak salah satu calon.
“ASN harus bebas dari kepentingan-kepentingan. Kepentingan kita adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak boleh bergerak pada satu kepentingan tertentu, tetapi khusus kepentingan pada masyarakat yakni untuk memberikan pelayanan pada masyarakat,” kata Plt. Deputi SDM Kementerian PAN-RB Teguh Widjinarko, dilansir dari kemendagri.go.id, Kamis (27/02).
Kontestasi Pilkada menempatkan ASN harus benar-benar bersikap profesional dalam setiap mengambil kebijakan. Jangan sampai, kebijakannya justru menguntungkan salah satu pasangan calon yang sedang memperebutkan jabatan politik.
“Kemudian dalam pembuatan keputusan, tentu ini juga menjadi bagian yang penting dalam manajemen dan pengembalian kebijakan untuk menghindari unsur-unsur kepentingan keberpihakan,” tegasnya.
Dipaparkannya, ASN juga diminta untuk mengesampingkan berbagai kepentingan pribadi seperti untuk mempertahankan jabatan maupun untuk kepentingan yang bersifat kekeluargaan.
“Hilangnya unsur-unsur keberpihakan pada satu kelompok atau keluarga maupun nepotisme, yang dilarang ini utamanya karena adanya motif untuk mendapatkan atau mempertahankan jabatan, hubungan keluarga, maupun tekanan politik lainnya,” kata Teguh.
Untuk itu, para ASN diimbau untuk mempelajari dan patuh pada undang-undang yang mengatur ASN agar tidak terjadi penyelewengan kewenangan.
Editor : Dhefi Nugroho"politik" - Google Berita
February 27, 2020 at 04:11PM
https://ift.tt/2T2GTbb
ASN Diminta Hindari Politik Kepentingan dalam Pilkada Serentak - Timlo Net
"politik" - Google Berita
https://ift.tt/37GUyJP
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
No comments:
Post a Comment