JEMBER, KOMPAS.com – Sebanyak 11 partai politik menyatakan akan berkoalisi untuk melawan calon petahana yang maju melalui jalur independen di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember pada Senin (2/3/2020).
Sebanyak 11 partai politik itu di antaranya, PKB, Nasdem, Gerindra, PDIP P, PPP, Demokrat, Berkarya, PKS, PAN, Golkar, Perindo.
“Kami menyamakan visi dan misi dengan sesama partai,” kata Sekretaris DPC PKB Jember Ayub Junaidi di Kantor DPRD Jember, Senin (2/3/2020).
Ayub mengatakan, 11 partai politik itu mendatangi KPU Jember untuk beraudiensi tentang jalur independen.
Menurutnya, PKB menyarankan setiap partai politik menghilangkan ego masing-masing. Partai politik harus bersama-sama mengusung kandidat terbaik untuk Jember.
“Kami rembuk bersama-sama, yang cocok siapa,” tutur dia.
Ketua DPD PKS Jember Achmad Rusdan juga meminta seluruh partai politik di Jember mengusung satu calon bupati saja.
Sehingga, calon itu akan berhadapan langsung dengan calon petahana.
“Siapa figurnya nanti, kami akan bahas,” papar dia.
Ketua DPC PPP Jember Madini Farouq sadar, rekomendasi calon bupati berasal dari DPP partai politik.
Tapi, kata dia, DPP pasti akan mendengarkan suara kader di daerah.
“Pimpinan 11 Parpol di Jember sudah sepakat untuk mengesampingkan ego partai, mengendapankan kepentingan rakyat Jember,” tambah Madini.
Partai politik akan membentuk koalisi besar agar tak terlalu banyak calon yang bertarung di Pilkada Jember.
“Tapi itu nanti, kami lihat bagaimana proses pendaftaran calon independen ini, apakah lolos atau tidak, baru akan sampai pada mewujudkan koalisi besar,” terang pria yang akrab disapa Gus Mamak ini.
Sikap itu juga dinyatakan oleh Lilik Niamah, ketua DPD PAN Jember. Ia mengatakan 11 pimpinan parpol sepakat membuat gerakan bersama untuk menyatukan langkah.
“Kalau bisa satu calon yang kami usung dengan melepas ego, tidak ada salahnya,” jelas Lilik.
Pihaknya akan mengusung satu pasangan yang bisa mengakomodasi semua parpol dan bisa menghargai anggota DPRD Jember yang merupakan perwakilan dari rakyat.
MAKASSAR, KOMPAS.com - Jelang Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) 2020 mendatang di beberapa kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, Polda Sulsel rutin berpatroli siber selama 24 jam.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan patroli ini dilakukan untuk menghindari segala bentuk kabar hoaks dan provokatif yang dikhawatirkan memancing amarah para pendukung paslon kepala daerah.
Apalagi, Kota Makassar telah ditetapkan sebagai salah satu daerah rawan politik saat pilkada 2020 dengan berada di level 6 IKP.
"Kita akan menghadapi Pilkada makanya otomatis tim ini akan lebih intens untuk melakukan patroli siber dan melihat pelanggaran-pelanggaran yang terjadi," kata Ibrahim saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (3/3/2020).
Ibrahim mengungkapkan tim subdit V Cyber Crime Polda Sulsel telah memulai patroli sibernya sejak tahapan Pilkada dimulai.
Tak hanya konten provokatif, Tim Cyber Crime Polda Sulsel juga akan memantau segala bentuk aktivitas di media sosial yang berpotensi melanggar ketertiban saat Pilkada pada September 2020.
"Kepada masyarakat untuk hati-hati karena medsos itu bukan ruang pribadi tetapi itu dilihat oleh publik. Apalagi kalau misalnya, menyangkut dengan orang lain atau suatu kepentingan, itu mengandung unsur hukum dan dapat dipidana," ujar Ibrahim.
Sementara itu Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono juga memfokuskan pengawasan black campaign dan peredaran money politics yang rawan terjadi saat Pilkada mendatang.
Demi menjaga situasi kamtibmas di kota Makassar, Yudhiawan bakal bertemu langsung dengan para kandidat calon Wali Kota Makassar sebelum pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
"Setelah semua mendaftar, akan saya panggil. Di situ akan saya bentuk komitmen agar tidak menyebarkan berita hoaks, money politics dan black campaign. Saya akan proses (pidana) kalau itu terjadi," kata Yudhiawan.
Perbedaan perspektif mengenai pengertian politik baik secara praksis maupun substantif telah menjadi fenomena keseharian yang selalu kita alami
Oleh: Agung Kresna Bayu
Selama ini, pemahaman mengenai “politik” di tanah air lebih banyak dibentuk oleh media – yang secara terus menerus membangun pengertian politik pada platform kekuasaan dan elit politik.
Pertujukkan perbedaan pendapat dan pertarungan kepentingan politik menjadi suguhan nikmat yang disajikan oleh media cetak maupun elektronik – sehingga tidak salah jika kemudian kebanyakan masyarakat membangun pemahamannya mengenai politik selalu terkait dengan kebencian, kepentingan, korupsi dan kekuasaan – yang pada ujungnya dapat menimbulkan sikap apatis terhadap politik.
Lalu apakah yang dimaksud dengan politik itu sesungguhnya? Pertanyaan ini menjadi refleksi kita bersama untuk kembali mempertanyakan ulang soal pemahaman kita tentang politik, sebab seperti yang telah disebutkan diatas – pemahaman kita baik secara sadar maupun tidak sadar terbentuk oleh sebuah proses pendifinisian yang dilakukan oleh individu, kelompok, atau instutusi melalui media massa.
Bila kita telusuri, kata politik berasal dari Bahasa Yunani politika yang berarti urusan masyarakat. Sumber lain berargumen kata politik berasal bahasa Yunani polis, yang berarti kota. Selain itu, arti kata politik dari berbagai bahasa dunia juga memiliki beragam penafsiran. Dalam Bahasa Inggris, politics berarti aktivitas pemerintahan, sedangkan dalam Bahasa Arab—siyasah—yang berarti siasat, dan KBBI sendiri mengartikan politik sebagai pengetahuan tentang ketatanegaraan atau kenegaraan. Hal ini memberikan gambaran bahwa sumber kata politik sendiri memiliki berbagai versi, sehingga tidak ada kata tunggal yang pasti untuk mengurai akar politik itu sendiri.
Berdasarkan uraian kata “politik” dari berbagai bahasa dunia di atas memberikan kita pemahaman bahwa ada beberapa perspektif yang berbeda dalam mengartikan kata politik yang bersumber dari berbagai pengalaman dan sejarah yang membentuknya.
Pemahaman ini menjadi penting bagi kita bahwa dibalik setiap kata terdapat relasi kekuasaan yang beroperasi untuk membangun arti dan definisinya. Oleh karena itu sering kita jumpai ungkapan bahwa “kata adalah senjata”. Hal ini membuat kita harus berhati-hati memilih kata serta memaknai setiap kata yang memiliki relasi sosial, sebab semua relasi kata tersebut sangat berhubungan dengan realitas kehidupan keseharian kita.
Media selalu mewartakan opini tentang politik, misal soal “operasi tangkap tangan pejabat publik”, “dinasti politik lokal”, dll. Pada sisi lain, juga memberitakan tentang keberhasilan politisi dan partai politik tertentu dalam pilkada, dsb. Contoh-contoh tersebut pada akhirnya memberikan gambaran kepada masyarakat soal politik yang selalu berkelindan dengan kekuasaan dan kepentingan. Sehingga nalar masyarakat sering bermuara pada pernyataan “dari kawan menjadi lawan atau dari lawan menjadi kawan”. Sedangkan, pada institusi pendidikan politik digambarkan lekat dengan kehidupan masyarakat demokrasi sebagai wujud ideal kondisi masyarakat yang “sehat”.
Bahwa media selalu mengidentikan kata politik pada aktor atau institusi tertentu, sehingga akhirnya terframing sebuah pemahaman bahwa politik itu selalu melekat dengan aktor dan institusinya. Hal ini juga berlaku pada konsep kekuasaan, dimana selalu diidentikan dan dilekatkan pada pemimpin serta lembaga negara. Padahal, kekuasaan sendiri juga lekat pada setiap relasi keseharian kita saat berhubungan dengan orang lain. Perlu kita sadari bersama, bahwa pemahaman demikian telah merasuk pada pikiran dan akal kita yang telah lama dibentuk dan selalu didoktrinkan melalui berbagai media dan institusi pembentuk.
Kata politik sendiri seringkali juga menjadi imbuhan berbagai kata lainnya, seperti politik agama, politik pendidikan, politik ekonomi, yang berusaha memberikan pemahaman politik secara agama, pendidikan, dan ekonomi. Tetapi, saat kata imbuhan tersebut diletakan dibelakang seperti, agama politik, pendidikan politik, dan ekonomi politik memberikan perbedaan rasa dan subtansi yang ada pada masing-masing aspek tersebut. Poin ini kembali menegaskan pada kita bersama, bahwa kata itu sendiri sejatihnya adalah simbol paling dekat untuk melihat beroperasi relasi kuasa yang selalu berkontestasi dalam setiap relasi kehidupan.
Harapan akan adanya partisipasi aktif politik warga negara, aktivasi politik kewargaan, dan pendidikan politik kaum muda merupakan ihktiar yang sering kita jumpai pada berbagai kegiatan dan program di Indonesia. Namun, perlu kita sadari bersama bahwa terkadang makna politik itu sendiri telah diringkus oleh berbagai kekuasaan dominan dan hanya sebatas sampiran atau klaim, sehingga kekayaan arti kata politik sendiri berujung pada pemahaman tunggal seperti yang digambarkan media selama ini.
Sebagain dari kita mungkin telah jengah dengan fenomena brutal tentang politik yang disajikan oleh media setiap hari. Padahal politik itu sendiri mengandung makna mulia karena bertujuan mengatur kehidupan umat manusia atau sebuah entitas bangsa. Pemerkosaan arti politik oleh kelompok kepentingan yang dominan menjadi hambatan nyata yang menghalangi terbangunnya cita-cita kemuliaan manusia dan kemaslahatan bersama.
Tapi kita tidak boleh menyerah, tetap harus menumbuhkan spirit tidak kenal lelah dalam mengawal nilai-nilai kemanusiaan melalui berbagai negosiasi, relasi, dan lobi. Disinilah sejatihnya esensi dari politik itu hadir. Bahwa politik bukanlah definisi tunggal atau klaim tertentu – tapi lebih kepada relasi dan dinamika keseharian yang kita alami untuk mewujdukan landasan nilai-nilai kemanusiaan. (ed. Banyu)
Tentang penulis. Agung Kresna Bayu lahir di Malang pada tanggal 6 Juni 1997, Ia merupakan alumnus Departemen Sosiologi, Fisipol, Universitas Gadjah Mada. Dalam menyelesaikan studi strata satunya, Ia menulis skripsi berjudul “Merajut Indonesia dari Cinta Beda Agama; Tinjauan Nalar Kritis atas Pernikahan Beda Agama di Indonesia”. Selama menjadi mahasiswa hingga saat ini terlibat aktif di berbagai kegiatan penelitian dan kajian terkait demokrasi-pluralisme, pembangunan daerah, dan kebijakan publik. Minat studinya berkaitan dengan isu-isu soal sosiologi-politik, konflik-perdamaian, dan pendidikan. Selain aktif di berbagai kerja-kerja penelitian dan konsultan, ia juga tergabung dalam gerakan Critical Pedagogy for Future Indonesia (CPI) dan dapat dihubungi melalui: [email protected] dan Facebook: Agung Kresna Bayu
Narasi pelintiran, dibuat dengan (i) menciptakandramatisasi emosi, aspek perasaan nir rasionalitas, (ii) melibatkan ketertarikan publik, isu yang kuat ada dalam benak umum, (iii) dibangun korelasi antar narasi menjadi sebuah cerita yang nampak seolah kebenaran, hingga (iv) keseluruhan bangunan narasi, akan disusun menjadi benteng serang dan pertahanan, bagi kepentingan kelompok dalam mempengaruhi populasi keseluruhan.
The first official demo for the Final Fantasy 7 Remake has been released, giving fans outside of conventions their first chance to play. The demo was shown off at E3 2019 and brought back to PAX East and can now be downloaded on home consoles. Take Cloud and Barrett through the murky underground of Mako Reactor 1 in chapter one, killing enemy robots and a massive Scorpion Sentinel boss along the way.
The Final Fantasy 7 demo is finally hereSony
How to Download Final Fantasy 7 Remake Demo
Right now, you can log onto your PlayStation 4 and download the demo onto your console. Finding the Final Fantasy 7 Remake Demo on the PSN store proved to be an issue currently, but you can visit Sony's website to find a proper link. You'll need to log-in with your Sony account and click the "Try Free Demo" button before jumping in. From there, the demo should be waiting in your library to test out.
The game file is only 7.55 GBs, meaning it won't take up your entire console just to test it out. Also, if you download the demo now, you'll get access to an exclusive FF7 PlayStation theme once the game releases in April.
Progress you make during this demo will not carry over to the main game; it's merely just a testing ground to see the high-profile graphics and Kingdom Hearts-esque gameplay in action. Taking control of Cloud's Buster Sword to slash away hordes of enemies just feels rewarding.
Final Fantasy 7 Remake Hands-On
At a closed-door event early last week, I got a chance to test out the full version of the game. Going through chapters one, two, seven and ten was an absolute blast, if not frustratingly difficult at times. I had never played the original version of the game, so seeing the characters I only recognized from mobile games and Kingdom Hearts gave me a bit more context (I had no idea Cloud was a soldier).
The actual gameplay of FF& is not that much different than the demo; switching between abilities as you build up your meter with basic attacks is the basic game play loop. The inclusion of Magic Materia makes upgrading your spells easy and getting to summon giant beasts like Bahamut makes fighting a little easier. For four hours I grinded away at the plot, engrossed by the storyline that was only mildly difficult to follow.
Overall, I'm beyond hyped for this remake and what it can offer players looking for a new experience or just some old-school Nostalgia.
Final Fantasy 7 Remake releases on April 10 on the PlayStation 4.
Demokrasi dan partai politik merupakan dua konsep yang saling bertaut satu sama lain. Demokrasi sebagai sebuah bentuk pemerintahan dan sistem politik menjadi landasan (platform) dan determinan utama yang mempengaruhi eksistensi partai politik. Sebaliknya, eksistensi partai politik dalam menjalankan fungsi-fungsi dasarnya semisal rekrutmen, kaderisasi, pendidikan, sosialisasi, hingga komunikasi politik akan menjadi faktor-faktor penting yang menentukan bobot demokrasi di suatu negara.
Betapa eratnya hubungan antara konsep demokrasi dan partai politik menyebabkan ‘turbulensi’ pada satu bidang akan memberikan signifikansi penting terhadap bidang lainnya.
Dewasa ini, ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja partai politik semakin menguat. Kondisi ini tentu saja kontradiktif apabila menengok kembali sisi historis kepartaian di Indonesia pada masa lalu. Lepasnya Indonesia dari cengkeraman otoritarianisme orde baru 21 tahun yang silam memang berdampak pada membludaknya jumlah partai politik. Pembludakan tersebut memang sudah memberikan angin segar terhadap pembangunan demokrasi, hanya saja belum masih jauh dari harapan.
Salah satu realitas yang dapat menjelaskan pernyataan tersebut adalah kewenangan partai politik dalam menentukan calon pemimpin eksekutif dan legislatif belum berkorelasi positif dengan kapasitas dan integritas para calon tersebut dalam melaksanakan tugasnya pasca terpilih dalam Pemilu.
Kondisi tersebut tercipta karena sistem rekrutmen dan kaderisasi masih belum melalui assessment yang professional. Pada faktanya, partai politik lebih mempertimbangkan faktor modal kapital dan sosial yang kuat, dibanding pengalaman politik dan kepemimpinan dalam menentukan calon pemimpin eksktutif atau legislatif. Sebagai resultansinya, lahirlah pemimpin-pemimpin yang mengampu jabatan, namun dengan kompetensi, integritas, dan komitmen organisasional yang minim.
Lemahnya kapasitas calon terpilih tersebut tidak hanya berdampak kurang baik bagi partai politik saja, tapi juga kelembagaan parlemen sebagai lembaga suprastruktur politik tempat mereka bekerja. Survei Litbang Kompas pada 2019 menunjukkan bahwa hanya 42,4 persen publik yang percaya pada partai politik. Tingkat kepercayaan tersebut termasuk tiga terendah setelah DPR dan DPRD.
Fakta lainnya yang menjadi kausa mengapa citra partai politik semakin buruk di mata masyarakat adalah kinerja para calon eksekutif dan legislatif yang minim dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya pasca terpilih dalam Pemilu. Sebagai contoh, berdasarkan data yang dirilis oleh Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), kinerja anggota DPR RI periode 2014-2019 dianggap mengecewakan. Mereka hanya mampu mengesahkan 84 Rancangan Undang-Undang (RUU) dengan komposisi 49 RUU Kumulatif Terbuka dan 35 RUU dalam Prolegnas. Angka tersebut jauh dari target yang ditetapkan, bahkan lebih buruk dibandingkan jumlah RUU yang disahkan oleh DPR RI periode sebelumnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 (foto:DPR)
Citra anggota parlemen akan semakin terpuruk apabila membahas keterlibatan mereka dalam kasus korupsi. Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), sepanjang 2015-2019, terdapat 254 anggota dan mantan anggota DPR dan DPRD yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Minimnya Kualitas Demokrasi
Buruknya citra partai politik tersebut tentu saja bukan sebuah kondisi yang tunggal. Seperti yang disinggung sebelumnya, demokrasi menjadi landasan dan determinan utama yang mempengaruhi eksistensi partai politik. Rendahnya apresiasi masyarakat terhadap partai politik disebabkan oleh kualitas demokrasi yang diterapkan.
Menarik untuk mempelajari dan mendiskusikan Indeks Demokrasi 2019 (Democracy Index 2019) yang dirilis oleh The Economist Intelligence Unit (EIU). Berdasarkan publikasi tersebut, Indonesia masuk kategori negara dengan demokrasi cacat. Indonesia berada pada posisi ke-64 dari 167 negara, jauh berada di bawah Timor Leste (41) dan Malaysia (43) sebagai sesama negara Asia Tenggara.
Ada banyak kriteria yang dipakai oleh EIU dalam mengukur kualitas demokrasi di suatu negara seperti proses Pemilu dan pluralisme, fungsi pemerintah, partisipasi politik, budaya politik, serta kebebasan sipil. Indonesia memperoleh skor tertinggi dalam hal proses Pemilu dan pluralisme (7,92), sedangkan budaya politik dan kebebasan sipil menjadi dua indikator demokrasi terendah, masing-masing dengan skor 5,63 dan 5,59.
Ada hal menarik lainnya yang patut dicermati dari rilis tersebut. Angka partisipasi politik Indonesia tergolong rendah (6,11), meskipun faktanya partisipasi politik masyarakat dalam Pemilu 2019 melonjak tajam. Hampir 81 persen pemilih datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menggunakan hak pilihnya. Angka tersebut merupakan persentase tertinggi dalam sejarah Pemilu era reformasi.
Diskrepansi hasil antara rilis EIU dan realitas empirik di tanah air terkait partisipasi politik tersebut akan mendedahkan sebuah permasalahan mendasar terkait kualitas dan bobot demokrasi yang diterapkan di Indonesia.
Seperti artikel yang ditulis oleh Moch. Nurhasim, peneliti P3P LIPI, di Harian Kompas (7/2), berjudul ‘Resesi Demokrasi’, tingginya angka partisipasi politik pada Pemilu 2019 disebabkan oleh adanya fenomena ganda, yakni pembelahan sosial politik di satu sisi, serta penguatan politik identitas di sisi lain. Kedua faktor tersebut sejatinya sangat tidak kondusif bagi upaya penguatan demokrasi, namun mampu ‘menyeret’ masyarakat untuk berduyun-duyun menggunakan hak pilihnya di bilik-bilik suara pada Pemilu 2019 lalu.
Demokrasi yang diejawantahkan di negeri ini tidak berlebihan apabila disebut masih berada pada tataran prosedural, belum menyentuh substansi yang sejatinya. Amandemen UUD NRI 1945 pada 2001 yang mengubah format pemilihan presiden dan wakil presiden, kepala daerah, serta anggota parlemen baik di level pusat maupun daerah, dari dipilih secara representatif oleh parlemen menjadi dipilih langsung oleh rakyat, pada awalnya diharapkan mampu menambah bobot demokrasi.
Rakyat diberikan kebebasan untuk memilih kandidat yang dianggap kompeten dalam mewujudkan harapan mereka akan kesejahteraan dan kemakmuran. Namun realitas yang ada tidak selalu sejalan dengan harapan. Tingginya biaya kandidasi dalam Pemilu (costly) mengakibatkan partai politik merekrut calon-calon yang bukan benar-benar pilihan rakyat.
Calon yang diusung oleh partai politik adalah calon yang ‘tebal’ kapitalnya atau sekedar populer di mata publik, namun tidak ditopang oleh pengalaman dan kompetensi yang baik. Oleh sebab itu, esensi penguatan demokrasi tidak tercapai, harapan masyarakat juga terbengkalai.
Dalam konteks ini, partai politik sebagai pilar demokrasi dipaksa untuk berkompromi dengan model demokrasi yang ada dalam sistem Pemilu, bahkan partai politik tertentu tak sungkan untuk memanfaatkan celah dari model demokrasi yang ada.
Terjadi politik transaksional dalam tubuh partai politik ketika menentukan kandidat yang diusung. Dalam konteks relasi antar partai politik dalam upaya merebut jabatan kepala daerah di suatu wilayah provinsi/kabupaten/kota, beberapa partai politik tak segan untuk membentuk ‘koalisi gemuk’ dengan mengusung calon tunggal. Kondisi inilah yang membuat Pemilu langsung serasa tak langsung, karena rakyat disodorkan calon yang tak sesuai ekspektasi mereka.
Penguatan Demokrasi dan Partai Politik
Merujuk pada situasi dan kondisi yang ada, maka ada dua solusi yang dapat diketengahkan. Pertama adalah merevitalisasi format demokrasi, dan kedua adalah dengan memodernisasi partai politik.
Upaya revitalisasi demokrasi yang paling mendesak saat ini adalah merumuskan strategi untuk memperbaiki kelembagaan Pemilu sebagai pesta demokrasi rakyat dengan mereformasi sistem Pemilu agar lebih partisipatif, kondusif, dan tentu saja efektif dan efisien. Kebebasan sipil adalah hal mendesak lainnya untuk dibenahi.
Kebebasan sipil yang ada saat ini adalah kebebasan yang kebablasan, hampir terjebak pada mobokrasi. Namun situasi tersebut tidak seharusnya direspons pemerintah dengan kebijakan represif. Di sinilah tantangan dalam merevitalisasi demokrasi.
Pada tahap lebih lanjut, revitalisasi demokrasi akan menuntun pada upaya untuk memodernisasi partai politik. Sistem Pemilu yang lebih ramah ongkos diharapkan dapat menjadi trigger bagi partai politik untuk menerapkan rekrutmen yang lebih berbasis pada pengalaman, kompetensi, dan komitmen anggota.
Kebebasan sipil dalam wujud artikulasi dan agregasi kepentingan yang terarah akan menjadi media bagi partai politik dalam menampung aspirasi rakyat dalam memilih para calon yang akan diusung dalam Pilkada dan Pemilu Legislatif (Pileg). Ini dapat menghindarkan partai politik dari politik berbiaya tinggi dalam Pemilu karena calon benar-benar berasal dari kader sendiri yang berbasis pada aspirasi rakyat.
Partai politik tidak hanya akan lebih percaya diri dengan calon yang diusung, tapi juga menjadi jaminan mutu agar calon yang diusung tidak terlibat praktik korupsi jika terpilih nantinya. Semoga.
*) Penulis merupakan Mahasiswa Doktoral Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
US Air Force Capt. Kristin Wolf was named as the new F-35A Demo Team pilot at the Heritage Flight Conference.
Wolfe has been flying F-35As since transitioning from the F-22A Raptor in 2017 and has about 800 total fighter hours in both of the 5th-generation aircraft.
US Air Force Capt. Kristin "Beo" Wolfe has been named the new F-35A Demo Team Pilot for the 2020 and 2021 air demonstration season. Capt. Wolfe becomes the first female F-35A Demo Team pilot and only the second USAF F-35A Demo Team Pilot in history.
"It's extremely humbling and rewarding to get the opportunity to showcase the F-35A at so many different locations," Capt. Wolfe said in an official press release. "It's a privilege to work with the best airmen from Hill Air Force Base, and to give people a small glimpse of what this jet is capable of."
According to Air Force resources, Capt. Wolfe has been flying F-35As since transitioning from the F-22A Raptor in 2017. She has approximately 800 total fighter hours in both of the service's 5th-generation aircraft.
Capt. Wolfe was announced as the successor to Maj. Andrew "Dojo" Olson, the first-ever F-35A Demo Team pilot, during a reveal today at the Heritage Flight Conference at Davis-Monthan AFB in Tucson, Arizona. Until today, the identity of the new pilot was kept secret.
Capt. Kristin "BEO" Wolfe, F-35A Lightning II Demonstration Team pilot, after a practice flight at Hill Air Force Base in Utah, February 2, 2020.US Air Force/Capt. Kip Sumner
"We are extremely proud to have Capt. Wolfe leading the new F-35A Demonstration Team," said Col. Steven Behmer, 388th Fighter Wing commander. "She's an incredibly accomplished pilot and we can't wait to see her and the team showcase the capabilities of our Wing and the F-35s to the world."
The Heritage Flight Conference at Davis-Monthan AFB, where the announcement was made, is a certification event closed to the public where military and civilian pilots receive their certifications for performing demonstration flights and the Heritage Flight formation flights of dissimilar aircraft that have become popular at airshows around the world.
The announcement of Capt. Wolfe as the new pilot comes after some speculation about the identity of the replacement for Maj. Andrew "Dojo" Olson, who has been assigned as an instructor to F-35A training operations at Luke AFB in Arizona following his season of considerable success as the F-35A Demo Team Commander.
The Air Force and Air Combat Command had released the identity of the new F-22 Raptor Demo Team Pilot, Major Josh "Cabo" Gunderson earlier this year, and the late announcement of the F-35A Demo Team pilot fueled speculation and excitement about who the new team commander would be.
For the upcoming 2020 show season, the F-35A Demo Team has also relocated to Hill AFB from their original location at Luke AFB in Arizona. According to an official press release, "The team is currently scheduled to fly at 20 different performances across the country, showcasing the approximately 18-minute long profile as well as a maintenance team jet-launch and recovery."
The news about the new pilot was first publicly reported by the website AirShowStuff.com, an authoritative source for airshow news.