Mataram (Suara NTB) – Di Provinsi NTB termasuk daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada secara langsung. Bayang- bayang politik uang jadi salah satu kekhawatiran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jika para bandar masih jadi tulang punggung sumber keuangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, akan berpeluang melahirkan pemimpin korup.
Kekhawatiran itu tidak lepas dari sistem politik yang melahirkan calon kepala daerah melalui makanisme partai. Oligarki partai politik tidak jauh berbeda dominasinya ketika pemilihan berlangsung di legislatif. Kebutuhan cost politik yang tinggi ini, jadi alasan calon kepala daerah dan wakilnya mencari pemodal.
‘’Kalau di NTB ini pemodalnya dari Lombok saja, It’s oke. Tapi kalau sudah pemodal dari Jakarta, apalagi pemodal asing, maka ini titik awal mulainya kehancuran daerah. Karena mereka akan minta kompensasi,’’ kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Dr. Bahtiar, M.Si usai menghadiri Tanwir Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Asrama Haji Mataram, Kamis, 6 Februari 2020.
Mengendalikan modal yang sudah dikeluarkan akan jadi pekerjaan lanjutan kepala daerah terpilih. Jika ditarik benang merahnya, situasi ini menurutnya bisa dilihat dari catatan KPK, ada 100 lebih kepala daerah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
‘’Ini yang saya sebut kepala daerah sejak awal sudah tergantung pada pemodal. Baik dari keluarga sendiri, maupun eksternal,’’ jelas Bahtiar yang menjabat sebagai Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri ini.
Ia mencatat ada tren calon kepala daerah tidak saja bermain dengan bandar atau para ijon politik di tingkat lokal. Mereka mulai mencari pundi uang dari pemodal di luar daerah, khususnya di Jakarta. Tidak cukup sampai di sana, ekspansi para kandidat hingga ke pemodal asing.
‘’Pemodal asing itu bisa dari Timur Tengah, atau dari Eropa sana,’’ ungkapnya.
Oleh sebab itu, ia menyarankan kepada semua pihak untuk membuat riset dan kajian tentang manfaat dan mudharat Pilkada langsung. Karena sistem Pilkada saat ini bukanlah kebenaran mutlak yang tidak bisa diubah.
‘’Ini bisa diubah kok, maka harus ada kajian, sampaikan ke kami di Kemendagri. Apakah lebih banyak manfaat, atau sebaliknya mudharatnya,’’ tegasnya.
Kerusakan pada sistem Pilkada langsung juga berdampak pada mental korup di tingkat masyarakat. Dulu, lanjut dia, Undang Undang Pilkada langsung dibuat untuk memberi kesempatan partisipasi masyarakat luas memilih pemimpin yang dikehendaki. Asumsi lainnya, tidak akan ada kandidat yang mampu membayar konstituen. Tesis itu terbantahkan.
‘’Kenyataannya, banyak orang bisa bayar semuanya. Akhirnya, rusak sistem sosial kita,’’ sesalnya.
Hasil riset, 47 persen masyarakat menyatakan money politics oleh calon kepala daerah adalah sesuatu yang wajar. Sikap ini menurutnya sudah abnormal.
‘’Kalau ini (politik uang) diterima sebagai kewajaran, berarti bukan mekanisme. Tapi budaya politik yang rusak, mental ideologi masyarakat rusak, masyarakat kita jadi korup,’’ sesalnya lagi. Kesimpulannya, situasi Pilkada saat ini sudah merusak tatanan sosial masyarakat.
Kembali disarankannya, agar personal atau lembaga membuat kajian untuk memberi masukan kepada DPR. Tapi bukan berarti mengembalikan sistem pemilihan di legislatif. (ars)
"politik" - Google Berita
February 07, 2020 at 07:37AM
https://ift.tt/2OBj481
Bandar Politik Lahirkan Pemimpin Korup - SUARA NTB
"politik" - Google Berita
https://ift.tt/37GUyJP
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
No comments:
Post a Comment