
LENSAINDONESIA.COM: Kombatan (Komunitas Banteng Asli Nusantara), Ormas penerus cita-cita nasionalisme Proklamator Ir Soekarno, mengingatkan para politikus hendaknya berempati saling gotong royong menyelamatkan bangsa dan negara dari serangan pandemi Covid-19.
“Jadi, jangan sampai ada yang memanfaatkan secara ‘konyol’ menjadikan peluang politik buta, politik konyol, apalagi untuk tujuan mengincar kekuasaan di tengah Indonesia sedang prihatin,” kata Ketua DPN (Dewan Pimpinan Nasional) Kombatan, Budi Mulyawan, SH alias Cepi, yang pelaku sejarah “Tragedi Kudatuli” atau peristiwa 27 Juli 1996 di Jakarta.
Kombatan, menurut Cepi, mengendus ada indikasi pihak-pihak yang masih tidak “move on” terhadap pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin, mencoba akan memanfaatkan situasi Negara dan masyarakat yang sedang prihatin menghadapi wabah pandemi global, virus Corona.
“Ada indikasi akan dimainkan atau digoreng isu-isu memanfaakan situasi ekonomi nasional seperti halnya Negara-negara di dunia yang mengalami goyah akibat wabah pandem Covid-19. Perhatian masyarakat akan dialihkan dengan isu-isu seolah aksi politik itu berpihak pada masyarakat, khususnya lapis bawah yang sekarang susah,” ungkap Cepi.
Cepi yang juga pendiri Kombatan ini mengaku sangat kecewa jika manuver politik pihak-pihak yang kontra pemerintah sampai menggunakan tangan pihak lain seperti kekuatan mahasiswa dalam memanfaatkan situasi pandemi.
“Memanfaatkan kejujuran aksi mahasiswa untuk tujuan politik tertentu, sebenarnya bukan hal baru. Kali ini, sangat keterlaluan jika sampai terjadi di saat Negara dan masyarakat dihadapkan situasi sulit menghadapi wabah Corona,” kata Cepi saat diminta tanggapan munculnya isu ancaman mengatasnamakan BEM yang akan menggelar aksi demo di daerah-daerah jika pemerintah dalam menangani Covid-19 dianggap tidak mengutamakan keselamatan nyawa rakyat.
Cepi mengatakan, pihaknya menyayangkan jika ada yang sampai tega memanfaatkan gerakan mahasiswa, misalnya BEM untuk kepentingan syahwat politik di tengah masyarakat dirundung kecemasan menghadapi badai serangan pandemi Covid-19.
Apalagi, lanjut dia, situasi masyarakat yang diliputi kecemasan terkait keselamatan jiwa dan tekanan ekonomi ini sangat potensial untuk “digoreng” politik memojokkan pemerintah.
“Mereka menyelam sambil minum air saat banyak negara dilanda krisis. Mereka akan memanfaatkan kebingungan masyarakat yang di satu sisi mencemaskan wabah Corona, sisi lain tidak ada penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Khususnya bagi pekerja harian, apalagi yang terkena PHK,” tegas Cepi.
Kombatan yang salah satu dewan penasihatnya, Eros Djarot sejak awal 2020 deklarasi menjadi Ormas, lanjut Cepi, sangat menyesalkan kalau hal tersebut sampai terjadi.
Menurut Cepi, tindakan itu bukan hanya identik merongrong bangsa dan Negara yang sedang prihatin menghadapi pandemi Covid-19, yang berdampak krisis ekonomi maupun keselamatan manusia.
Tapi, lanjut Cepi, juga merupakan tindakan tidak mencerminkan sikap prikemanusiaan dan berkeadaban, karena bisa membuat situasi bertambah keruh dan bencana wabah semakin memburuk.
“Mestinya turut berbuat membantu bagaimana rakyat dan negara terselamatkan dari badai Covid-19. Jangan sampai kelak dikutuk sejarah, akibat memperparah bencana nasional dengan syahwat-syahwat politik,” kritik Cepi.
“Amat keterlaluan jika bencana global dijadikan momen politik untuk memojokkan pemerintah. Kenapa tidak punya empati berbuat lebih manfaat untuk kemanusiaan sebagaimana yang diinginkan Pancasila,” tegas Cepi, yang kini disibukkan konsolidasi pengurus DPW-DPW kombatan.
Cepi mengatakan, pihaknya tidak serta merta membela pemerintah. Faktanya, pemerintah tidak hanya mampu membuktikan kesungguhan dalam menyelamatkan masyarakat dan Negara dari ancaman pandemi Covid-19. Namun, lanjut Cepi, juga mampu menunjukkan ketepatan dalam melakukan penanganan Covid 19 di Indonesia.
“Terbukti Negara-negara lain mengakui kegigihan Presiden Jokowi mengatasi pandemi global ini. Bahkan, Presiden Tiongkok Xi Jinping juga menyatakan respek terhadap langkah-langkah Presiden Jokowi,” kata pimpinan Ormas Kombatan, yang ketua dewan pembinanya, Sidarto Danusubroto, mantan Ajudan Presiden RI-1 Ir Soekarno.
LANGKAH KEBIJAKAN HATI-HATI
Kombatan, kata Cepi, sangat mengapresiasi langkah Presiden Jokowi mengeluarkan Keppres Nomor 12/2020 tentang Penetapan Bencana non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional. Kepres ini baru dikeluarkan 13 April 2020.
“Dengan Keppres bencana nasional, anggaran pemerintah baik APBN maupun APBD bisa dikonsentrasikan untuk menyelamatkan nyawa rakyat Indonesia. Kelewatan kalau ini masih diplintir salah,” tegas Cepi.
Cepi menilai, kesungguhan pemerintah mencegah penyebaran Covid-19, dibuktikan Presiden Jokowi dalam dua bulan terakhir dengan sangat hati-hati menerbitkan 4 Keppres (Keputusan Presiden), 2 Perpres (Peraturan Presiden), satu PP (Peraturan Pemerintah), satu Inpres (Instruksi Presiden), dan satu Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang).
Keppres pertama yang diterbitkan, yaitu Nomor 7/2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ditetapkan 13 Maret 2020 ini menunjuk Kepala BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) Doni Monardo sebagai ketua gugus tugas tersebut. Kemudian direvisi dengan mengubah dan menambah beberapa pasal menjadi Keppres Nomor 9/2020.
Selanjutnya, diterbitkan 2 Perpres, yaitu Nomor 52/2020 tentang Pembangunan Fasilitas Obsesrvasi dan Penampungan dalam Penanggulangan Covid-19 atau Penyakit Infeksi Emerging di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Riau. Disusul, Perpres Nomor 54/2020 terkait Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020.
Berikutnya, Presiden juga menerbitkan PP Nomor 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, dan Inpres Nomor 4/2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Kemudian, juga diterbitkan Perppu No 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/ atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.
Terakhir, diterbitkan Keppres No 12/2020 tentang Penetapan Bencana Nasional Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) sebagai Bencana Nasional.
“Kombatan juga mengapresiasi langkah Presiden Jokowi dalam menerbitkan Keppres, Perppu, Inpres, maupun Peraturan Pemerintah dilakukan dengan sangat hati-hati. Sehingga, semuanya baru diterbitkan dalam dua bulan terakhir,” pungkas Cepi. @jrk
"politik" - Google Berita
April 17, 2020 at 09:13PM
https://ift.tt/2KeQ5nS
Jangan ‘peralat’ mahasiswa pojokkan Pemerintah tangani badai Covid-19, Kombatan: Itu politik konyol! - LensaIndonesia.com
"politik" - Google Berita
https://ift.tt/37GUyJP
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

No comments:
Post a Comment