
Terakota.id–Mas Karebet atau Jaka Tingkir yang kemudian bernama Hadiwijaya setelah menjadi Sultan Pajang sangat terkenal dalam babad tanah Jawa. Kesuksesannya tidak saja karena bisa memperistri putri Sutan Trenggana (Sultan Demak) bernama Retno Ayu Mas Cempaka, tetapi juga ikut membantu Demak dalam menyelesaikan kemelut kesultanan Islam pertama tersebut. Tentu ada banyak versi dan cerita terkait sepak terjang Karebet itu.
Misalnya sebagaimana diungkapkan dalam buku Naga Sasra Sabuk Inten karya novelis silat terkenal S.H Mintardja. Ia berhasil mengembalikan kedua keris yang menjadi lambang keberadaan dan kejayaan kesultanan Demak. Tentu saja untuk merebut kedua keris itu ia menggunakan segenap keahlian, termasuk ilmu kanuragan. Setelah mengembalikan kedua keris itu ia mengabdi ke Sultan Trenggana.
Sebagai keturunan Ki Kebo Kenongo (Pengging) ia mewarisi kepandaiannya.
Kebo Kenongo sendiri meninggal karena konflik dengan kesultanan Demak. Dengan ilmu Lembu Sekilan, Rog Rog Asem, dan dilandasi ilmu keagamaan yang kuat maka ia mengabdi ke kesultanan demak. Tidak tanggung-tangung, ia menjadi Lurah Wira Tamtama (kalau sekarang semacam Paspampres). Beberapa kali berjasa dalam menyelamatkan keluarga Sultan dan kemelut kesultanannya. Jasa mengembalikan pusaka sakti, menyelamatkan sultan dan kecerdasan juga kedigdayannya membuat ia dianggap “anak emas” oleh Sultan. Di situlah kemudian ia kenal putri Sultan Trenggana.
Singkat cerita Karebet yang besar di desa Tingkir kemudian menikah dengan putri Sultan. Sebagaimana kerajaan lain, Demak juga punya perselisihan kekuasaan. Sultan Trenggana gugur dalam usaha menaklukkan Pasuruan. Terjadilah kemelut perebutan kekuasaan. Yang menggantikan Sultan Trenggana seharusnya Pangeran Sekar Seda Lepen. Pangeran ini saudara Sultan Trenggana disamping ada saudara lain; Pati Unus, Kanduruan, Pamekas.
Masalah menjadi rumit setelah Seda Lepen (disebut deemikian karena meninggalnya di sungai; seda=meninggal, lepen=sungai) dibunuh Pangeran Prawata (putra Sultan Trenggana). Prawata sendiri punya saudara Ratu Kalinyamat, Retna Dumilah dan Putri Retno Ayu Mas. Meninggalnya Pangeran Seda Lepen membuat putranya yang bernama Arya Penangsang menganggap sebagai pewaris kerajaan. Ia lalu membunuh Pangeran Prawata. Arya Penangsang pun tidak suka dengan Karebet (Jaka Tingkir/Hadiwijaya) adipati Pajang dan menantu Sultan Trenggana. Saat itu Arya Penangsang sudah menjadi adipati Jipang Panolan.
Perselisihan keduanya memuncak dengan terbunuhnya Arya Penangsang oleh Danang Sutawijaya (anak angkat Hadiwijaya). Hadiwijaya dibantu Ki Ageng Pemanahan, Ki Juru Martani dan Panjawi.
Untuk membunuh Arya Penangsang yang sakti, bagi Hadiwijaya tidaklah mudah. Ia sanggup memberikan hadiah tanah di Pati dan Mentaok (cikal bakal kerajaan Mataram) jika Panjawi dan Pemanahan bisa membunuh Penangsang. Karena strategi Ki Juru Martani maka Arya Penangsang berhasil dibunuh. Lalu Pati dihadiahkan ke Panjawi dan Pemanahan (juga ikut pula Ki Juru Martani) mendapat tanah di Mataram. Jadilah Kerajaan Mataram berdiri dengan penasihat Ki Juru Martani dan Danang Sutawiya (putra Pemanahan) sebagai rajanya dengan gelar Panembahan Senopati.
Kritik Dibungkam
Yang akan menjadi fokus tulisan ini adalah bukan intrik politik yang selalu mengitari setiap runtuhnya dinasti atau munculnya dinasti lain, tetapi ada politik transaksi yang mengiringi. Jaka Tingkir jelas punya jasa ke Sultan Trenggana maka dia aman. Jasa itu juga salah satu wujud transaksi. Lalu saat menjadi Sultan Pajang ia memberikan hadiah tanah Pati ke Panjawi dan alas Mentaok ke Pemanahan. Ini juga transaksi. Jadi soal transaksi dalam politik sudah menjadi bagian tak terpisahkan dalam dinamika berdirinya dinasti kesultanan dan kerajaan.
Sampai kemudian kesultanan Mataram mengalami pasang surut juga karena banyak transaksi dengan pihak lain. Lihat misalnya era Amangkurat 1 (penerus dinasti kerajaan Mataram) akrab atau bertransaksi dengan pemerintah Belanda waktu itu. Ia juga terlibat dan memerintahkan membunuh 6000 ulama serta keluarganya yang menentang kekuasaannya. Hebatnya pembunuhan itu dilakukan kurang dari 1 jam. Ini sebagaimana digambarkan dalam buku Merle C Ricklefs dalam bukunya War, Culture, and Economy in Java 1677-1726. Sejarawan H.J de Graff sampai menulis kekejaman Amangkurat 1, “Jangan seorang pun dari pemuka-pemuka agama dalam seluruh yuridiksi Mataram luput dari pembunuhan”.
Berbagai kejadian di atas tentu punya banyak cerita, pelajaran, dan menjadi kewaspadaan untuk generasi selanjutnya. Fokus yang saya tekankan adalah; adanya politik transaksi dan pembungkaman sikap kritis oleh seorang petinggi sebuah dinasti politik.
Setiap rezim akan terlibat dalam proses transaksi kekuasaan. Transaksi ini tujuannya apalagi kalau tidak mempertahankan kekuasaannya menancap kuat tanpa gangguan. Transaksi bisa berasal dari sekelompok orang yang punya kuasa atas uang dan juga politik, seperti partai politik. Jadi, sekelompok orang yang sering disebut kaum oligark itu selalu ingin memengaruhi dengan uangnya. Sementara itu, partai politik digunakan untuk kendaraan dan mengamankan keputusan politiknya, kadang melalui aturan-aturan tertulis.
Transaksi dilakukan apalagi kalau ujung-ujungnya bukan untuk keuntungan satu sama lain. Lihat bagaimana cara Hadiwijaya yang memberikan hadiah tanah di Pati dan Mataram untuk menyingkirkan adipati Jipang Arya Panangsang. Siapa yang benar dan salah kita tak pernah tahu pasti. Juga, bukan urusan kita karena itu intrik politik dimana kita tidak melihat sendiri kejadiannya. Kita hanya mewarisi cerita sejarah yang tentu saja punya bias. Sejarah selalu memihak pada siapa yang berkuasa karena merekalah yang punya kesempatan menuliskannya.
Kekuasaan yang semakin absolut akan menutup peluang kritik. Ini sebuah kecenderungan besar. Semakin kuat kekuasan politik membuat kritik semakin lemah atau dilemahkan. Negara Orde Baru (Orba) menjadi contoh kongkrit dimana kekuasan lembaga tinggi negara dikuasai.
Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin (2019-2024) ini jika tak dikritisi juga akan punya kecenderungan ke sana. Tentu saja kritik pada kekuasaan tidak disenangi oleh pemegang kekuasaan atau mereka yang membabi buta mendukung kekuasaan tersebut. Jika ada seseorang atau sekelompok orang menyampaikan kritik sementara ada yang tidak suka, tinggal dilihat apakah dia punya relasi dengan kekuasaan itu secara langsung atau tidak?
Kewaspadaan ini menjadi penting paling tidak bisa mengaca pada beberapa contoh kasus yang mulai muncul. Sikap kritis atau sekadar beda pendapat saja sudah dianggap bentuk ketidaksukaan. Tentu mereka yang risih dengan kritik akan berusana untuk mematahkan semangat para pengkritik tersebut. Tetapi kritik tidak akan berhenti karena ia sudah mempunyai jalannya sendiri.
Contoh Kasus
Peretasan akun bisa menjadi salah satu contoh menarik. Mengapa ini bisa dilakukan? Tidak usah memakai teori atau ilmu yang njlimet karena negara punya segalanya untuk itu. Lihat bagaimana yang dialami Ravio Patra (April 2020). Peretasan dan sanksi yang dialaminya pernah diprotes oleh Lembaga Bantuan Hukum Indonesa (LBHI) juga. Juga apa yang dialami oleh Solidaritas Pangan Jogja saat mengadakan rapat, juga dengan cara mendatangi organisasi lain serta melakukan kriminalisasi.
Di mata LBHI, bentuk pengawasan itu diperkuat dengan adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Organisasi Kemasyarakatan (2017). Bahkan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengatakan bahwa pembebasan berekspresi era ini didukung oleh UU Informasi dan Transaksi Elektonik. Lihat pula bagaimana pemerintah dan DPR bersikukuh dengan revisi UU KPK atau meneruskan pembahasan Omnibus Law.
Saat sekelompok masyarakat protes pada UU KPK banyak yang dibully, ditangkap, sampai dipenjarakan. Pendukung setia pemerintah ikut melemahkan protes itu. Namanya juga pendukung. Tetapi protes akan jalan terus. Tidak percaya? Coba kita saksikan sekarang. Apakah ada kemajuan lebih baik dari KPK dalam menangani korupsi? Bukan curiga tetapi kegiatan mereka dilindungi aturan yang memang membuat KPK bisa lemah. Saat ada orang bicara ada pelemahan KPK, ia tidak disukai oleh pemerintah dan pendukungnya. Tapi kritik jalan terus. Tentu tetap harus diakui bahwa ada yang hanya menjadi “tukang kritik” saja.
Bagaimana pula dengan Omnibus Law? Hampir sama dengan protes revisi RUU KPK. Masyarakat banyak yang protes, sementara lembaga tinggi negara dan pendukung elite politik terus saja dengan kebijakannya. Kita tinggal lihat beberapa tahun mendatang. Lagi, pendukung dan buzzer bayaran tetap dengan pembelaanya. Protes atas revisi RUU KPK dan Omnibus Law di satu sisi dengan bersikuhnya pemerintah dan DPR untuk melanjutkan di sisi lain, menjadi bukti bahwa transaksi politik bisa membuahkan pembungkaman sikap kritis. Seperti utang, politik transaksi harus dibayar lunas.

Penulis adalah dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Penulis bisa disapa lewat Twitter/Instagram: nurudinwriter.
"politik" - Google Berita
April 27, 2020 at 08:58AM
https://ift.tt/2xblPr7
Seperti Utang, Transaksi Politik Harus Dibayar Lunas - Terakota.id
"politik" - Google Berita
https://ift.tt/37GUyJP
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
No comments:
Post a Comment