"Kita ingin supaya publik mudah memahami, tidak terlalu rumit dan lebih sederhana," kata Sekretaris Fraksi NasDem DPR Saan Mustopa di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020.
Wakil Ketua Komisi II itu menjelaskan, kodifikasi sistem politik di Indonesia sebelumnya pernah dilakukan. Sebelum Pemilu 2019, regulasi yang mengatur sistem politik di Indonesia dipecah menjadi lima UU.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Nah kita ingin tiga UU itu jadi satu," ungkap dia.
Penyandang disabilitas mental menggunakan hak pilihnya di TPS. Foto: Antara/Nova Wahyudi
Tiga UU yang mengatur sistem politik Indonesia memiliki kesamaan. Contoh, penyelenggaraan pemilu juga menangani pilkada.
"Parpol juga merupakan bagian dari pileg, pilpres dan pilkada," sebut dia.
Wacana tersebut akan diajukan NasDem dalam revisi UU Pemilu. Usulan tersebut diharap bisa diterima fraksi lain.
"Bakal diajukan (revisi UU Pemilu). Nanti dalam UU Pemilu itu akan kita masukkan Pilkada dan parpol bagian kodifikasi," ujar dia.
(SUR)
"politik" - Google Berita
February 18, 2020 at 07:08PM
https://ift.tt/2SCgWz0
NasDem Ingin Tiga UU Politik Digabung Jadi Satu - Medcom ID
"politik" - Google Berita
https://ift.tt/37GUyJP
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
No comments:
Post a Comment